Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Penerapan Pajak Digital Akan Bebani Perusahaan TI Korsel

Write: 2020-06-24 12:17:53Update: 2020-06-25 16:12:03

Penerapan Pajak Digital Akan Bebani Perusahaan TI Korsel

Photo : YONHAP News

Berbagai negara di dunia mulai menerapkan Pajak Layanan Digital terhadap perusahaan teknologi multinasional, di tengah pembahasan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development, OECD) yang tertunda.

Penerapan pajak oleh berbagai negara tersebut diperkirakan akan memberatkan perusahaan digital Korea Selatan, seperti Naver dan Kakao.

Asosiasi Pengusaha Korea Selatan mengadakan pertemuan tahunan Komite BIAC (Business at OECD) Korea pada hari Rabu (24/06/20) dan membahas isu pemungutan pajak digital itu.

Dalam pertemuan itu, seorang anggota kelompok kebijakan perpajakan BIAC memberitahukan perkembangan pembahasan pajak digital di OECD, kondisi masing-masing negara terkait penerapan pajak digital, dan perlunya penanggulangan dari tingkat pemerintah Korea Selatan.

Pajak digital merupakan pajak yang dibuat untuk menarik pajak dari perusahaan teknologi informasi (TI) global yang memperoleh pendapatan tanpa kantor tetap.

OECD sedang melakukan pembahasan untuk menyediakan pedoman terkait hingga akhir tahun ini, namun pelaksanannya mungkin baru akan dimulai 4-5 tahun kemudian karena kepentingan setiap negara yang berbeda-beda.

Oleh karena itu, masing-masing negara secara sepihak menerapkan Pajak Layanan Digital sebanyak 2-7 persen pada iklan daring dan penjualan data baru-baru ini.

Di negara-negara Asia, ruang lingkup penerapannya lebih luas sehingga kegiatan bisnis Korea Selatan akan menjadi terbatas.

Beban pajak perusahaan TI Korea Selatan meningkat, karena pajak digital tidak dikenakan potongan pajak di dalam negeri karena termasuk pajak yang diterapkan pada penjualan. 

Berdasarkan perjanjian penghindaran pajak berganda, perusahaan Korea Selatan yang membayar pajak pendapatan atau pajak perusahaan di luar negeri mendapat potongan pajak di dalam negeri.

Ditambahkan bahwa pemerintah Korea Selatan harus bertindak secara aktif dalam OECD dan meningkatkan tekanan terhadap negara-negara yang menerapkan pajak digital secara sepihak serta menyediakan kebijakan untuk memberikan kemudahan pajak bagi perusahaan Korea Selatan yang melakukan kegiatan bisnisnya di luar negeri.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >