Antar-Korea
Kebijakan penyerahan kompensasi terhadap kerugian hubungan perniagaan antar Korea
Write: 2004-05-13 00:00:00 / Update: 0000-00-00 00:00:00
Kebijakan penyerahan kompensasi terhadap kerugian hubungan perniagaan antar Korea, mulai berlaku 14 Mei 2004 secara bertahap.
Menurut menteri unifikasi Korea Selatan, Chung Se-hyon, hari Kamis, sebagai tahap pertama, kebijakan itu diterapkan untuk kerugian perniagaan antar Korea secara langsung, disusul bidang lain pada semester ke-2 tahun 2004.
Dengan kebijakan itu, perusahaan Korea Selatan yang mengalami kerugian dalam perniagaan dengan Korea Utara, dapat menerima kompensasi maksimum 500 juta Won.
Pilihan Editor
Internasional
2026-02-05 13:31:16
Ekonomi
2026-02-06 09:31:01
Internasional
2026-01-29 15:15:50