Pemerintah Indonesia secara khusus memberikan visa kerja bagi sekitar 150 tenaga kerja pembangunan pabrik Hyundai Motor Company (HMC) di Indonesia, sehingga mereka akan tiba di Jakarta mulai akhir bulan ini.
Indonesia telah melarang kedatangan warga negara asing (WNA) mulai tanggal 2 April akibat pandemi COVID-19, namun memperbolehkan kedatangan pekerja Korea Selatan ini secara khusus karena pembangunan pabrik HMC dianggap sebagai proyek utama negaranya.
Berdasarkan kabar yang beredar di Indonesia pada hari Rabu (24/06/20), pembangunan pabrik di atas lahan seluas 776 ribu ㎡ itu sedang dalam proses pembuatan dinding pabrik.
Pasar otomotif Indonesia terpukul akibat pandemi COVID-19 hingga penjualan untuk Mei 2020 hanya mencapai 3.551 unit saja, turun 96 persen dibandingkan bulan Mei tahun lalu.
Akan tetapi, pembangunan pabrik HMC tetap berjalan dengan lancar tanpa halangan.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Indonesia (BKPN), Bahlil Lahadalia secara langsung mengunjungi lapangan pembangunan pabrik HMC dan membantu memberikan visa untuk 180 tenaga kerja Korea Selatan sesuai perkembangan pembangunan pabrik.
Saat ini, warga Korea Selatan yang ingin mengunjungi Indonesia harus memiliki visa tinggal sementara atau mendapat visa khusus dari Kedutaan Besar Indonesia untuk Korea Selatan.