Photo : Getty Images Bank
Amerika Serikat (AS) telah menetapkan Korea Utara sebagai salah satu negara perdagangan manusia terburuk selama 18 tahun berturut-turut.
Berdasarkan Laporan Perdagangan Manusia Tahun 2020 yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri AS, Korea Utara ditempatkan level terendah, yakni Level 3, bersama dengan China, Rusia, dan Iran.
Dalam laporan tahunan yang dirilis pada hari Kamis (25/06/20) waktu setempat, kementerian tersebut mengatakan bahwa pemerintah Korea Utara tidak sepenuhnya memenuhi standar minimum untuk penghapusan perdagangan manusia dan tidak melakukan upaya yang signifikan untuk memperbaikinya, sehingga dikategorikan dalam level terendah, yakni Level 3.
Laporan itu menyatakan Korea Utara mempunyai kebijakan atau pola kerja paksa dengan memobilisasi orang dewasa dan anak-anak secara massal, kamp penjara dan pusat pelatihan tenaga kerja, serta kondisi kerja paksa para pekerja kontrak di luar negeri yang menyebabkan penilaian buruk tersebut.
Dikatakan pula bahwa Korea Utara menggunakan hasil dari kerja paksa yang disponsori negara untuk mendanai fungsi-fungsi pemerintah serta kegiatan terlarang lainnya dan pemerintah Korea Utara tidak menunjukkan upaya apa pun untuk menangani perdagangan manusia.