Panel pertimbangan penyelidikan kejaksaan diadakan pada hari Jumat (26/06/20) untuk meninjau validitas pendakwaan terhadap Wakil Ketua Samsung Electronics, Lee Jae-yong terkait dugaan suksesi hak pengelolaan Samsung Group yang tidak sah.
Panel tersebut terdiri dari 15 orang pakar di luar kejaksaan yang telah dipilih dari bidang hukum serta lembaga sipil pada minggu lalu.
Para anggota panel itu melakukan tanya jawab dengan pihak kejaksaan maupun Lee setelah mendengarkan pendapat kedua pihak selama satu jam.
Kemudian, seluruh anggota panel melakukan diskusi lalu melalui pemungutan suara untuk memutuskan apakah kasus Lee dan dua orang eksekutif Samsung lainnya patut untuk dibawa ke pengadilan atau tidak.
Pihak kejaksaan berpendapat bahwa Lee terlibat dalam mengatur nilai anak perusahaan Samsung menjelang merger, untuk membantu menguntungkan pewaris yang terlibat dalam suksesi manajerialnya.
Sedangkan pihak Lee bersikeras bahwa merger anak perusahaan Samsung dilakukan sesuai kebijakan pemerintah dan undang-undang yang berlaku.