Pemerintah kota Gwangju telah memutuskan untuk meningkatkan level jaga jarak sosialnya ke Level 2 setelah melaporkan 32 kasus COVID-19 dalam lima hari terakhir.
Keputusan tersebut diambil pada hari Rabu (01/07/20) setelah pertemuan darurat dengan lebih dari 20 organisasi terkait, termasuk polisi, pendidikan, dan kantor distrik.
Korea Selatan baru-baru ini mengklasifikasikan jaga jarak sosial ke dalam tiga level sesuai dengan tingkat keparahan infeksi COVID-19.
Seiring dengan peningkatan level jaga jarak sosial tersebut, semua acara dalam ruangan dengan 50 orang atau lebih dan acara luar ruangan dengan 100 orang atau lebih akan dilarang di kota tersebut.
Museum seni, galeri, ruang konser, dan perpustakaan umum yang dioperasikan oleh pemerintah daerah dan lembaga publik akan ditutup mulai Kamis (02/07/20) hingga 15 Juli.