Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

Kemlu Inggris Tetapkan Korut Sebagai Negara yang Harus Utamakan HAM untuk Lima Tahun Berturut-turut

Write: 2020-07-17 14:52:16Update: 2020-07-17 15:14:21

Kemlu Inggris Tetapkan Korut Sebagai Negara yang Harus Utamakan HAM untuk Lima Tahun Berturut-turut

Photo : YONHAP News

Pemerintah Inggris menetapkan Korea Utara sebagai negara yang harus mengutamakan hak asasi manusia (HAM) untuk lima tahun berturut-turut.

Kementerian Luar Negeri Inggris dalam laporan tahunan berjudul, HAM dan Demokrasi yang dirilis pada hari Jumat (17/07/20) waktu setempat, menggolongkan 30 negara termasuk Korea Utara sebagai negara dengan kondisi HAM yang terburuk. 

Kementerian Luar Negeri Inggris memasukkan Korea Utara dalam daftar tersebut selama lima tahun berturut-turut sejak menetapkan daftar negara yang harus mengutamakan HAM tersebut pada tahun 2016.

Kementerian itu menunjukkan bahwa sama sekali tidak ada perbaikan kondisi HAM di Korea Utara pada tahun lalu dan rezim Pyongyang membatasi hampir semua aspek kehidupan penduduknya.

Ditambahkan bahwa otoritas Korea Utara menolak dugaan pelanggaran HAM dan juga tidak mengizinkan pakar HAM memasuki negaranya.

Inggris baru-baru ini mempermasalahkan HAM Korea Utara dan memasukkan negara komunis itu ke dalam daftar sanksi mandirinya.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >