Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Pemerintah Korsel Tetapkan 17 Agustus 2020 Sebagai Hari Libur Sementara

Write: 2020-07-21 11:29:01Update: 2020-07-21 16:16:59

Pemerintah Korsel Tetapkan 17 Agustus 2020 Sebagai Hari Libur Sementara

Photo : YONHAP News

Pemerintah Korea Selatan telah menetapkan tanggal 17 Agustus 2020 sebagai hari libur sementara. 

Hari libur sementara tersebut diterapkan untuk perusahaan yang memiliki lebih dari 300 orang pekerja dan lembaga publik. 

Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in menyatakan bahwa pihaknya ingin memberikan istirahat kepada seluruh masyarakat Korea Selatan yang kelelahan akibat pandemi COVID-19 yang berkepanjangan dengan menetapkan hari libur sementara kali ini. 

Hari libur nasional untuk Hari Pahlawan tanggal 6 Juni dan Hari Kemerdekaan Korea tanggal 15 Agustus pada tahun ini jatuh pada hari Minggu, sehingga jumlah hari libur nasional pada tahun ini lebih sedikit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Namun, tentunya masih ada banyak orang yang terpaksa bekerja di hari libur sementara tersebut sehingga Moon menekankan kepada semua orang untuk tidak melupakan apresiasi dan simpati terhadap mereka. 

Moon juga menyatakan bahwa dia merasa gembira karena tanggal 14 Agustus ditetapkan sebagai "Hari Tanpa Pengiriman Barang" karena akhirnya para petugas pengiriman barang yang menjadi lebih sibuk di tengah pandemi COVID-19 dapat menikmati waktu istirahat mereka.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >