Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (Korea Centers for Disease Control and Prevention, KCDC) melaporkan tambahan 59 kasus COVID-19 yang dikonfirmasi hingga Kamis (23/07/20) dini hari, sehingga jumlah kumulatif pasien COVID-19 di Korea Selatan menjadi 13.938 orang.
Dari antara 59 kasus tersebut, 39 kasus merupakan penularan di dalam negeri sedangkan 20 kasus berasal dari luar negeri.
Sementara itu, KCDC memutuskan pos pemeriksaan khusus COVID-19 yang selama ini dioperasikan oleh fasilitas medis swasta dan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), kini hanya akan dikelola oleh puskesmas.
Fasilitas medis swasta yang selama ini mengoperasikan pos pemeriksaan khusus COVID-19, akan melayani pasien biasa dengan sistem klinik khusus penyakit pernafasan.
Sementara itu, Korea Selatan memperketat pemeriksaan masuk awak kapal warga negara asing (WNA) karena jumlah mereka yang dikonfirmasi positif COVID-19 merupakan yang terbanyak di antara pasien WNA di Korea Selatan.
WNA yang masuk ke Korea Selatan dengan visa untuk pergantian awak kapal wajib menyerahkan surat keterangan negatif COVID-19 yang dikeluarkan dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan.