Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un dilaporkan telah memberlakukan karantina wilayah (
lockdown) di Kota Gaeseong dekat perbatasan dengan Korea Selatan karena masalah COVID-19 dan mendeklarasikan keadaan darurat nasional maksimum untuk menahan kemungkinan penyebaran wabah.
Kantor Pusat Berita Korea Utara (Korean Central News Agency, KCNA) melaporkan pada hari Minggu (26/07/20) bahwa Kim sehari sebelumnya mengadakan pertemuan politbiro darurat Partai Buruh Korea, setelah seseorang ditemukan menunjukkan gejala COVID-19 di kota tersebut.
Laporan itu mengatakan bahwa orang itu adalah "pelari" yang membelot ke Korea Selatan tiga tahun lalu dan diam-diam kembali melintasi perbatasan antar-Korea pada minggu lalu.
Ditambahkan bahwa otoritas kesehatan sedang mengarantina orang tersebut, serta mereka semua yang melakukan kontak dengan orang tersebut dalam lima hari terakhir.
KCNA mengatakan bahwa Kim mengambil "langkah pencegahan dengan karantina wilayah total" di kota Gaeseong pada Jumat (24/07/20) sore segera setelah menerima laporan terkait.
Jika orang itu secara resmi dinyatakan positif, ia akan menjadi kasus COVID-19 yang pertama kali dikonfirmasi di Korea Utara. Pyongyang telah berulang kali mengklaim bahwa tidak ada satu pun kasus COVID-19 di negaranya.
Kemungkinan setelah Korea Utara melaporkan kasus positif COVID-19 ke Organisasi Kesehatan Dunia (World Heatlh Organisation, WHO), pihaknya akan secara resmi meminta bantuan kemanusiaan internasional.