Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Korsel Dorong Revisi UU untuk Pungut Biaya Pengobatan COVID-19 bagi WNA

Write: 2020-07-27 15:00:00Update: 2020-07-27 16:07:24

Korsel Dorong Revisi UU untuk Pungut Biaya Pengobatan COVID-19 bagi WNA

Photo : KBS News

Jumlah pasien COVID-19 berwarganegara asing di Korea Selatan terus mengalami peningkatan terutama pada bulan Juli ini. 

Dikatakan bahwa jumlah pasien warga negara asing (WNA) dari luar negeri melonjak dari yang sebelumnya 11 orang pada awal bulan Juni, menjadi 132 orang hingga pertengahan Juli ini. 

Untuk itu, pemerintah Korea Selatan tengah berusaha untuk mendorong revisi undang-undang (UU) guna memungut biaya perawatan WNA yang dikonfirmasi positif COVID-19 di Korea Selatan.

Pemerintah Korea Selatan akan terlebih dahulu menerapkan revisi UU tersebut bagi WNA yang dikonfirmasi di bandara atau selama masa karantina mandiri selama dua pekan di dalam negeri.

Lonjakan pasien WNA akhir-akhir ini telah membuat sistem medis dan protokol pencegahan COVID-19 di Korea Selatan semakin terbebani.

Selain itu, pemerintah Korea Selatan merilis protokol pencegahan COVID-19 yang diperketat terhadap kapal-kapal yang berlabuh di pelabuhan-pelabuhan Korea Selatan.

Pelaut yang tiba dari negara-negara yang ditetapkan berisiko tinggi, diwajibkan untuk harus menyerahkan surat keterangan sehat dan negatif COVID-19 yang diterbitkan dalam waktu 48 jam setelah keberangkatan.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >