Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

Uni Eropa Jatuhkan Sanksi Terkait Serangan Dunia Maya untuk Pertama Kalinya

Write: 2020-07-31 10:07:10Update: 2020-07-31 15:58:58

Uni Eropa Jatuhkan Sanksi Terkait Serangan Dunia Maya untuk Pertama Kalinya

Photo : KBS News

Uni Eropa memberlakukan sanksi bagi lembaga maupun individu Korea Utara, China, dan Rusia atas keterlibatan dalam serangan dunia maya. Uni Eropa untuk pertama kalinya menjatuhkan sanksi terkait kejahatan dunia maya. 

Oleh karena itu, enam orang individu dan tiga lembaga dari ketiga negara tersebut menjadi yang pertama mendapatkan sanksi dari Uni Eropa tersebut.

Perusahaan Korea Utara, Chosun Expo adalah salah satu yang menerima sanksi tersebut. Menurut penjelasan Uni Eropa, perusahaan yang berbasis di Korea Utara dan China ini memberikan dukungan finansial dan teknis untuk beragam serangan dunia maya hingga menjadi ancaman bagi negara-negara anggota Uni Eropa. 

Uni Eropa menerangkan Chosun Expo terlibat dalam beberapa serangan dunia maya seperti serangan perangkat pemeras, WannaCry pada tahun 2017 dan serangan terhadap studio film, Sony Pictures pada tahun 2014.

Dewan Uni Eropa juga memasukkan empat orang dari dinas intelijen Rusia ke dalam daftar sanksinya karena mereka mencoba menyerang jaringan Wi-Fi Organisasi Anti Senjata Kimia di Belanda. 

Selain itu, dua orang warga dan sebuah perusahaan China juga termasuk ke dalam daftar sanksi Uni Eropa atas dugaan keterlibatan dalam serangan dunia maya pada sistem teknologi dan informasi perusahaan-perusahaan di seluruh dunia.

Uni Eropa memberlakukan sanksi perjalanan dan keuangan terhadap individu dan lembaga yang termasuk ke dalam daftar sanksinya. Individu dan lembaga di dalam Uni Eropa juga dilarang untuk memberikan modal kepada pihak yang mendapat sanksi tersebut.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >