Sidang diadakan di Pengadilan Distrik Suwon pada hari Jumat (31/07/20) untuk menentukan validitas surat perintah penangkapan untuk pemimpin sekte agama Shincheonji, Lee Man-hee.
Lee sedang diselidiki karena diduga menghalangi upaya pencegahan COVID-19.
Jaksa menuduh Lee bersekongkol dengan para pemimpin Shincheonji lainnya untuk menyerahkan daftar pengikut sekte dan tempat pertemuan yang tidak lengkap ke otoritas karantina pada bulan Februari lalu, ketika COVID-19 merebak di antara kelompok agama itu.
Lee juga menghadapi tuduhan penggelapan dana dan mengadakan upacara keagamaan di fasilitas publik tanpa izin dari otoritas setempat.
Pengadilan kemungkinan akan mengeluarkan keputusan terkait surat perintah tersebut pada Jumat malam atau Sabtu (01/08/20) dini hari, dengan mempertimbangkan bukti yang diajukan oleh jaksa penuntut dan pernyataan dari Lee dan tim hukumnya.