Dewan Keamanan PBB (DK PBB) telah menyetujui pengecualian sanksi untuk sebuah proyek oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Korea Selatan yang secara aktif memberikan bantuan kemanusiaan ke Korea Utara.
Menurut situs web Komite Sanksi DK PBB untuk Korea Utara pada hari Selasa (18/08/20), badan tersebut menyetujui permintaan Medical Aid for Children yang diajukan pada Kamis (13/08/20) lalu untuk memberikan peralatan perawatan gigi ke Korea Utara, namun nilai bantuan tersebut tidak diungkapkan.
Komite tersebut mengatakan bahwa proyek tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesehatan gigi masyarakat yang rentan, termasuk anak-anak dan wanita hamil.
Pembebasan akan diberlakukan selama enam bulan hingga 13 Februari 2021. Medical Aid for Children harus mengirim bantuan sebelum tanggal tersebut setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Unifikasi Korea Selatan untuk mengirimkan bantuan.