Pihak Gereja Sarang Jeil dan Komite Darurat Demonstran 15 Agustus mengadakan jumpa pers pada hari Jumat (21/08/20) dan bersikeras bahwa ketua pendeta Gereja Sarang Jeil, Jun Kwang-hoon dan gerejanya telah menaati protokol pencegahan penyakit dengan baik.
Selain itu, mereka meminta kepada pemerintah Korea Selatan untuk tidak menuduh para demonstran Gwanghwamun sebagai kelompok terorisme.
Pendeta Jun Kwang-hoon melalui YouTube mengklaim bahwa pemerintah Korea Selatan melakukan propaganda yang menuduh umat Gereja Sarang Jeil yang menghadiri demonstrasi Gwanghwamun dengan sengaja bermaksud untuk menyebarkan COVID-19.
Sebelumnya pada hari Kamis (20/08/20), sejumlah umat Gereja Sarang Jeil dan otoritas pencegahan penyakit bertentangan dalam hal penyerahan daftar nama umat dan peserta demonstrasi Gwanghwamun yang diperlukan dalam proses surveilans epidemiologi.
Akhirnya, pemerintah kota Seoul menuntut pihak Gereja Sarang Jeil dan otoritas pencegahan penyakit akan mendapatkan daftar nama umat secara paksa melalui proses hukum.