Mulai Senin (24/08/20), pemerintah kota Seoul mengharuskan seluruh orang memakai masker di tempat-tempat umum di tengah lonjakan kasus COVID-19 di Korea Selatan.
Penjabat Wali Kota Seoul, Seo Jung-hyup membuat pengumuman dalam sebuah konferensi pers pada hari Minggu (23/08/20) dengan mengatakan bahwa mengenakan masker adalah protokol dasar pencegahan penyakit dalam kehidupan sehari-hari.
Di bawah mandat tersebut, semua orang harus memakai masker setiap kali berada di tempat-tempat umum, baik di dalam maupun luar ruangan, kecuali saat mereka makan atau minum.
Penjabat wali kota tersebut menyerukan kerja sama aktif masyarakat dalam tindakan tersebut, sembari berterima kasih karena selama ini masyarakat telah sangat kooperatif dengan mandat kota tentang wajib penggunaan masker di angkutan umum.
Seo mengatakan pemerintah kota Seoul juga akan menerapkan kebijakan baru terhadap 12 jenis fasilitas berisiko tinggi, yang akan langsung dilarang untuk beroperasi selama dua minggu jika diketahui melanggar protokol jaga jarak sosial yang telah diperketat.