Badan Pengawas Obat dan Makanan (Food and Drug Administration, FDA) AS dilaporkan telah mengizinkan penggunaan plasma darah dari pasien yang telah pulih dari COVID-19 sebagai pengobatan untuk penyakit tersebut.
Menurut kantor berita Inggris, Reuters, FDA menyatakan pada hari Sabtu (22/08/20) waktu setempat, bahwa bukti awal menunjukkan plasma darah dapat menurunkan angka kematian dan meningkatkan kesehatan pasien saat diberikan dalam tiga hari pertama setelah mereka dirawat di rumah sakit.
FDA dilaporkan mengatakan bahwa mereka menentukan keamanan produk tersebut dalam analisis terhadap 20 ribu pasien yang menerima perawatan, sembari menambahkan bahwa sejauh ini 70 ribu pasien telah dirawat menggunakan plasma darah.
Reuters mengatakan apa yang disebut "otorisasi penggunaan darurat" oleh FDA tersebut datang pada malam sebelum Konvensi Nasional Partai Republik AS, di mana Trump akan dinominasikan untuk mencalonkan diri kembali.