Ikatan Dokter Magang dan Residen Korea (Korean Intern and Resident Association, KIRA) mengatakan bahwa anggotanya tidak akan mengikuti perintah pemerintah Korea Selatan untuk kembali bekerja dan beberapa dokter akan mengajukan pengunduran diri mereka ke rumah sakit pada hari Kamis (27/08/20).
KIRA juga mengatakan pada hari Rabu (26/08/20) bahwa sebelum perintah pemerintah, para dokter terus bekerja untuk merawat pasien COVID-19 atas permintaan dari rumah sakit, tetapi mereka sekarang akan beralih ke pekerjaan sukarela untuk merawat pasien COVID-19.
Dokter magang dan residen telah melakukan aksi mogok kerja sejak akhir pekan lalu sebagai protes terhadap kebijalan pemerintah yang hendak meningkatkan kuota mahasiswa kedokteran demi meningkatkan jumlah dokter di Korea Selatan.
Pemerintah Korea Selatan mengeluarkan perintah kepada para dokter di wilayah metropolitan Seoul untuk kembali bekerja pada Rabu pagi, sembari memperingatkan bahwa mereka yang tidak mengikuti perintah dapat dicabut surat izin prakteknya dan menghadapi hukuman tiga tahun penjara.
Namun KIRA mengatakan bahwa mereka akan menentang usulan pemerintah dan akan mempertahankan aksi tersebut.