Dilaporkan bahwa beberapa negara memperkuat pemeriksaan kesehatan bagi pendatang dari Korea Selatan karena penyebaran kembali COVID-19 akhir-akhir ini.
Menurut kantor perwakilan Korea Selatan di Taiwan dan harian setempat, United Daily News pada hari Kamis (27/08/20), Korea Selatan dikeluarkan dari daftar negara berisiko rendah COVID-19.
Menteri Kesehatan Taiwan menerangkan bahwa pihaknya mengambil keputusan tersebut dengan mempertimbangkan kondisi Korea Selatan saat ini yang terus memperlihatkan tren peningkatan kasus COVID-19.
Oleh sebab itu, para pengunjung dari Korea Selatan yang tiba di Taiwan kini harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari.
Sementara itu, Singapura juga mengambil tindakan yang lebih ketat bagi pengunjung dari Korea Selatan. Sebelumnya, para pendatang dari Korea Selatan diizinkan untuk mengarantinakan diri di kediaman masing-masing, tetapi mulai tanggal 29 Agustus, mereka diharuskan untuk melakukan karantina di fasilitas karantina yang ditetapkan oleh pemerintah Singapura.
Sehubungan dengan itu, Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menilai tindakan tersebut masih terbatas di Taiwan dan Singapura, bukan di seluruh dunia.
Menurutnya, Taiwan dan Singapura merupakan negara dengan kondisi COVID-19 yang stabil sehingga lebih mewaspadai kemungkinan penularan dari luar negeri.
Hingga kini, jumlah negara yang melarang kedatangan dari Korea Selatan adalah 92 negara dan sebanyak 18 negara memberi izin khusus bagi pebisnis Korea Selatan.