Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Perintah Kembali Bekerja dari Pemerintah Korsel untuk Para Dokter yang Mogok Kerja Diperluas ke Seluruh Negeri

Write: 2020-08-28 15:49:44Update: 2020-08-28 16:53:08

Perintah Kembali Bekerja dari Pemerintah Korsel untuk Para Dokter yang Mogok Kerja Diperluas ke Seluruh Negeri

Photo : YONHAP News

Perintah kembali bekerja dari pemerintah Korea Selatan untuk para dokter yang melakukan aksi mogok kerja diperluas ke seluruh negeri mulai Jumat (28/08/20) pagi.

Pemeritah Korea Selatan meminta para dokter untuk menghentikan aksi mogok kerja massal dan menyelamatkan nyawa pasien di tengah penyebaran kembali COVID-19.

Pemerintah menyatakan akan melakukan pemeriksaan absensi dokter secara langsung di tempat untuk memeriksa apakah para dokter melaksanakan perintah pemerintah itu.

Pemerintah mengingatkan dokter yang menolak perintah pemerintah tanpa alasan yang layak dapat divonis hukuman penjara di bawah tiga tahun dan denda di bawah 30 juta won.

Pemerintah juga menuntut 10 orang dokter magang dan residen yang tidak menuruti perintah pemerintah ke kepolisian Seoul pada hari Jumat ini.

Sementara itu, Ikatan Dokter Korea (Korean Medical Association, KMA) yang memimpin aksi mogok kerja tersebut terus membantah pemerintah.

Ketua KMA dalam jumpa pers pada hari Jumat mengkritik bahwa pemerintah tidak layak menuntut dokter magang dan residen yang tidak menuruti perintah tersebut.

Kemudian, ia menyatakan KMA akan memberikan bantuan hukum kepada dokter magang dan residen yang dituntut dan membahas aksi mogok kerja tanpa batas waktu.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >