Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) memutuskan untuk memperpanjang larangan perjalanan ke Korea Utara bagi warga negara AS untuk satu tahun ke depan.
Larangan perjalanan ke Korea Utara itu pertama kali dirilis pada tahun 2017 akibat kematian seorang mahasiswa AS, Otto Warmbier. Kemudian larangan itu diperpanjang pada tahun 2018 dan 2019, sehingga kali ini merupakan perpanjangan ketiga.
Kementerian Luar Negeri AS pada hari Selasa (01/09/20) waktu setempat, menyatakan bahwa larangan perjalanan ke Korea Utara tersebut diperpanjang karena masih ada bahaya yang serius bagi warga negara AS, seperti penangkapan dan penahanan jangka panjang.
Tindakan AS tersebut diberlakukan mulai tanggal 1 September 2020 hingga akhir Agustus 2021 jika menteri luar negeri AS tidak memperpanjang kembali atau membatalkannya.