Status Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (Korea Centers for Disease Control and Prevention, KCDC) akan dinaikkan menjadi Direktorat Jenderal Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea. Selain itu, Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Korea Selatan akan menerapkan sistem menteri ganda yang akan didedikasikan untuk sektor kesehatan.
Kementerian Keamanan dan Administrasi Publik Korea Selatan menyatakan dalam sidang kabinet pada hari Selasa (08/09/20) bahwa pihaknya telah meloloskan revisi undang-undang terkait yang akan mulai berlaku pada tanggal 12 September ini.
Direktorat Jenderal Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea akan menambahkan 42 persen dari kuota tenaga kerja yang sudah ada untuk memusatkan langkah penanggulangan penyakit menular.
Ditjen tersebut akan memiliki 1.476 orang tenaga kerja dan memiliki berbagai lembaga afiliasi. Salah satunya adalah Lembaga Penelitian Penyakit Menular Nasional yang juga ikut diperluas dan diperbarui. Lembaga ini akan melakukan penelitian terkait virus, pengembangan vaksin, dan penelitian uji klinis.
Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in meminta ditjen tersebut untuk meningkatkan daya penanganan penyakit menular dan segera mengontrol kondisi COVID-19 dalam waktu dekat.
Ditambahkan pula, sistem penanganan penyakit menular dan layanan kesehatan Korea Selatan yang telah dinilai unggul akan berkembang melalui sistem pengembangan dan penelitian penyakit di bawah Pusat Penelitian Penyakit Menular Nasional.