Menteri Perekrutan dan Ketenagakerjaan dari negara anggota G20 pada hari Kamis (10/09/20) sepakat untuk melindungi kalangan sosial yang lemah di tengah krisis perekrutan akibat COVID-19 melalui dialog sosial.
Menteri Perekrutan dan Ketenagakerjaan Korea Selatan, Lee Jae-kap menyatakan bahwa menteri perekrutan dan ketenagakerjaan dari negara anggota G20 mengadopsi pernyataan bersama dalam pertemuan virtual pada hari Kamis kemarin.
Pernyataan bersama itu menyatakan bahwa para menteri akan melakukan kolaborasi dan koalisi dengan menteri-menteri di bidang lain untuk membuat dan melaksanakan kebijakan untuk menciptakan peluang kerja bagi kalangan lemah yang terdampak serius dalam pasar tenaga kerja akibat pandemi COVID-19.
Para menteri juga menegaskan bahwa kaum muda yang paling menderita dampak COVID-19 dan pihaknya akan menyediakan kebijakan Peta Jalan Pemuda G20 Tahun 2025 sesuai kondisi masing-masing negara.
Selain itu, para peserta pertemuan tersebut menambahkan akan membuat contoh bisnis yang memungkinkan para pengusaha mempertahankan usahanya dan perekrutan.
Menteri Lee dalam pertemuan virtual itu memberitahukan kebijakan perekrutan pemerintah Korea Selatan untuk meminimalkan dampak COVID-19 pada pasar perekrutan dan juga memperkenalkan kebijakan "New Deal Gaya Korea".