Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Ditjen Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea Upayakan Pengembangan Vaksin COVID-19 Hingga Tahun Depan

Write: 2020-09-14 15:09:06Update: 2020-09-14 16:36:20

Ditjen Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea Upayakan Pengembangan Vaksin COVID-19 Hingga Tahun Depan

Photo : YONHAP News

Direktorat Jenderal Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (Korea Disease Control and Prevention Agency, KDCA) menyampaikan targetnya untuk mengembangkan obat COVID-19 dalam tahun ini dan vaksin COVID-19 sampai tahun depan. 

Pada hari Sabtu (12/09/20) kemarin, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (Korea Centers for Disease Control and Prevention, KCDC) secara resmi ditingkatkan statusnya menjadi Direktorat Jenderal Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea sebagai badan independen yang dibebaskan dari naungan Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Korea Selatan.  

Untuk mematuhi pedoman jaga jarak sosial Level 2, skala upacara peluncuran KDCA yang diselenggarakan pada hari Senin (14/09/20) ini diperkecil.

Dalam pidatonya, Jeong Eun-Kyeong yang tetap memimpin ditjen itu mengatakan bahwa semua anggota staf akan melakukan upaya terbaiknya bersama-sama untuk memerangi COVID-19 berdasarkan harapan dan kepercayaan masyarakat.

Jumlah tenaga kerja di ditjen tersebut akan ditingkatkan dari yang sebelumnya 907 orang menjadi hampir 1.500 orang, serta juga mengoperasikan lima pusat penanganan penyakit menular nasional di seluruh negeri untuk melebarkan jaringan pencegahan penyakit menular dengan pemerintah pusat dan daerah.

Di bawah ditjen itu, Lembaga Penelitian Penyakit Menular Nasional akan didirikan untuk membangun sistem penelitian penyakit menular yang menyeluruh dengan tujuan mengembangkan obat COVID-19 dalam tahun ini dan vaksin COVID-19 hingga tahun 2021 mendatang.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >