Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

Menlu Jepang: Korsel Langgar Hukum Internasional Terkait Isu Kompensasi Korban Kerja Paksa di Masa Perang

Write: 2020-09-17 15:35:22Update: 2020-09-17 16:49:20

Menlu Jepang: Korsel Langgar Hukum Internasional Terkait Isu Kompensasi Korban Kerja Paksa di Masa Perang

Photo : YONHAP News

Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in memberikan ucapan selamat kepada perdana menteri Jepang yang baru, Yoshihide Suga atas pengangkatannya dan juga menujukkan niatnya untuk mengembangkan hubungan bilateral melalui dialog.

Akan tetapi, Suga tidak menyebut hubungan Korea Selatan dan Jepang dalam konferensi pers pertamanya pada hari Rabu (16/09/20). Sebaliknya, menteri luar negeri Jepang mengulangi pendapat pemerintahnya bahwa Korea Selatan melanggar peraturan internasional terkait isu kompensasi korban kerja paksa di masa perang.

Ketika wartawan bertanya tentang pendapatnya mengenai niat presiden Korea Selatan untuk berdialog, Menteri Luar Negeri Jepang, Toshimitsu Motegi menjawab bahwa Korea Selatan adalah negara tetangga yang penting dan kolaborasi antara Korea Selatan, Jepang, dan Amerika Serikat penting untuk keamanan wilayah Asia.

Terkait isu kompensasi korban kerja paksa, dia mengatakan secara terus terang bahwa Korea Selatan yang melanggar peraturan internasional. 

Sebutan Motegi itu dapat ditafsirkan bahwa pemerintahan Suga akan meneruskan kebijakan pemerintahan Abe, bahwa Jepang tidak akan berdialog jika Korea Selatan tidak membatalkan penyitaan aset perusahaan Jepang terkait isu kompensasi tersebut.

Sebelumnya, Moon sempat menyampaikan melalui juru bicaranya bahwa dirinya bersedia melakukan dialog dengan pemerintah Jepang untuk bersama-sama berupaya mengembangkan hubungan bilateral.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >