Seorang aparatur sipil negara (ASN) Korea Selatan yang hilang di dekat perbatasan antar-Korea di perairan barat diduga ditembak mati oleh tentara Korea Utara.
Menurut sumber pemerintah Korea Selatan pada hari Rabu (23/09/20), otoritas Korea Selatan menganggap militer Korea Utara menembak mati pria itu sesuai perintah tembak untuk membunuh yang diberlakukan di daerah perbatasan untuk mencegah wabah COVID-19.
Mayatnya dilaporkan diambil dan dikremasi oleh Korea Utara.
Kementerian Pertahanan Korea Selatan mengatakan pada sehari sebelumnya bahwa mereka telah dikabarkan oleh Penjaga Pantai Korea Selatan oada sekitar pertengahan hari Senin (21/09/20) bahwa seorang ASN di Badan Manajemen Perikanan Laut Barat di Kementerian Urusan Maritim dan Perikanan Korea Selatan menghilang dari kapal patroli di Laut Kuning dekat Pulau Soyeonpyeongdo.
Kementerian mengatakan memperoleh informasi yang menunjukkan bahwa ASN itu ditemukan di perairan Korea Utara keesokan harinya.
Militer Korea Selatan mengatakan akan melakukan penyelidikan untuk menentukan apakah ASN itu tersapu ke perairan Korea Utara secara tidak sengaja atau berusaha membelot ke Korea Utara, sambil berusaha untuk mengonfirmasi informasi terkait dengan otoritas Korea Utara.