Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Transaksi Belanja Daring di Korsel Catat Rekor Baru pada Agustus 2020 Akibat Gelombang Kedua COVID-19

Write: 2020-10-05 15:32:03Update: 2020-10-05 17:41:21

Transaksi Belanja Daring di Korsel Catat Rekor Baru pada Agustus 2020 Akibat Gelombang Kedua COVID-19

Photo : YONHAP News

Volume transaksi belanja daring di Korea Selatan pada Agustus lalu mencatat rekor tertinggi akibat gelombang kedua COVID-19 dan musim hujan yang berlanjut paling lama dalam sejarah. 

Menurut laporan Tren Belanja Daring Agustus 2020 yang dirilis Direktorat Jenderal Statistik Nasional Korea Selatan pada hari Senin (05/10/20), jumlah transaksi belanja daring pada bulan Agustus tercatat mencapai 14,38 triliun won. 

Jumlah tersebut mengalami kenaikan 27,5 persen dibandingkan setahun sebelumnya, sekaligus merupakan rekor tertinggi sejak rekor yang dicetak pada Januari 2001 lalu. 

Transaksi produk belanja daring menyumbang 28,6 persen dari total omset penjualan ritel pada bulan Agustus. 

Berdasarkan kategori barang, volume transaksi belanja daring untuk makanan pesan antar, termasuk pizza dan ayam goreng melonjak 83 persen hingga mencapai 1,67 triliun won. Angka tersebut merupakan volume transaksi yang tertinggi sejak statistik terkait mulai direkam pada Januari 2017. 

Penjualan produk makanan juga meningkat 44,4 persen, dengan mencapai 1,75 triliun won. 

Selain itu, penjualan kebutuhan sehari-hari serta peralatan telekomunikasi dan elektronik juga naik masing-masing 59,3 persen dan 48,8 persen. 

Meningkatnya transaksi belanja daring tersebut diakibatkan peningkatan jumlah waktu yang dihabiskan di rumah akibat COVID-19, sehingga permintaan makanan pesan antar dan makanan cepat masak meningkat, ditambah peningkatan transaksi dalam perlengkapan dekorasi rumah dan peralatan rumah tangga.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >