Jumat (09/10/20), Radio Free Asia (RFA) melaporkan bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah meminta Korea Selatan dan Korea Utara untuk melindungi mantan Penjabat Duta Besar Korea Utara untuk Italia, Jo Song-gil yang membelot ke Korea Selatan dan anggota keluarga yang masih tertinggal di Korea Utara.
Kantor Komisaris Tinggi untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) PBB menegaskan kepada RFA, bahwa otoritas Korea Utara wajib melindungi keluarga pembelot yang ditinggalkan di Korea Utara.
OHCHR juga mengatakan kepada Korea Selatan bahwa negara yang menerima pembelot juga mempunyai kewajiban untuk melakukan semua tindakan yang memungkinkan untuk melindungi hak pembelot.
Sebelumnya, mantan Penjabat Duta Besar Korea Utara untuk Italia tersebut menghilangkan diri sejak awal November 2018 dan baru diketahui berada di Korea Selatan pada Juli tahun lalu.
Sementara itu, seorang anak perempuan Jo yang tidak mengikuti orang tua dinas ke Italia dan membelot ke Korea Selatan, kini diketahui masih berada di Korea Utara.
Sebagian pihak mengkhawatirkan situasi anak Jo di Korea Utara, yang mungkin akan menderita setelah berita Duta Besar Jo dan istrinya membelot ke Korea Selatan mulai tersebar luas.