Korea Selatan akan melonggarkan batas kehadiran murid di sekolah mulai tanggal 19 Oktober mendatang, seiring dengan keputusan otoritas kesehatan untuk menurunkan pedoman jaga jarak sosial ke tingkat terendah, yakni Level 1 secara nasional.
Menteri Pendidikan Korea Selatan, Yoo Eun-hye mengumumkan pada hari Minggu (11/10/20) kemarin bahwa batas kehadiran untuk semua sekolah akan ditetapkan di level dua per tiga dari jumlah murid per kelas mulai hari Senin (19/10/20) depan.
Saat ini, jumlah murid dibatasi maksimal satu per tiga dari kapasitas maksimal di SD dan SMP, serta dua per tiga di SMA.
Batas maksimal murid dapat lebih dilonggarkan di sekolah-sekolah dengan kepadatan murid yang relatif lebih rendah atau di wilayah yang hanya mengonfirmasi sedikit kasus COVID-19.
Selain itu, Kementerian Pendidikan Korea Selatan juga memutuskan untuk mencabut larangan pertemuan di tempat les swasta berskala besar dengan lebih dari 300 murid mulai hari Senin depan, dengan syarat mengikuti protokol pencegahan penyakit secara ketat.