Seruan untuk menolak pembongkaran "patung seorang gadis perdamaian" yang diperintahkan oleh otoritas Berlin sedang aktif dilaksanakan di wilayah setempat.
Sebuah badan sipil yang memimpin pendirian patung tersebut meminta penghentian perintah pembongkaran patung tersebut kepada Pengadilan Administratif Berlin.
Menurut badan sipil tersebut, perintah pembongkaran itu diberikan secara sepihak tanpa mendengar pandangan dari pihak terkait dan juga dikabarkan hanya dalam waktu satu minggu hingga batas waktu pembongkaran.
Pada hari Selasa (13/10/20) waktu setempat, mereka akan menggelar jumpa pers dan demonstrasi di depan patung tersebut dan melanjutkan demonstrasi tunggal pada keesokan harinya.
Di situs petisi online di Jerman, 4.300 orang telah memberikan tanda tangan yang menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap pembongkaran patung itu dan jumlahnya terus meningkat.
Sementara itu, pemerintah Korea Selatan mengkritik intervensi pemerintah Jepang dalam hal tersebut, namun juga berpendapat bahwa intervensi pemerintah Korea Selatan dalam urusan badan sipil juga tidak adil.
Pemerintah Korea Selatan diperkirakan akan mengambil langkah yang tepat sesuai keputusan Pengadilan Administratif Berlin.