Radio Free Asia (RFA) melaporkan bahwa Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan Uni Eropa mendesak Korea Utara untuk mematuhi resolusi Dewan Keamanan PBB, sehubungan dengan rudal balistik antarbenua (
intercontinental ballistic missile, ICBM) tipe baru yang diumumkan oleh Korea Utara di parade militernya pada hari Sabtu (10/10/20) lalu.
Kantor Juru Bicara PBB menyatakan dalam pernyataan tertulis atas nama Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres bahwa pihaknya meminta kepada dewan pimpinan Korea Utara agar mematuhi sanksi internasional yang ditetapkan berdasarkan resolusi DK PBB, serta melaksanakan upaya diplomatik untuk perdamaian konsisten dan denuklirisasi yang lengkap dan dapat diverifikasi di Semenanjung Korea.
Juru Bicara Uni Eropa untuk Urusan Hubungan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan, Nabila Massrali juga menyampaikan bahwa ICBM tipe baru yang dipublikasikan oleh Korea Utara adalah pelanggaran resolusi DK PBB untuk Korea Utara.
Dia juga menaruh perhatian pada pidato pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un yang mengatakan dirinya berharap agar kedua Korea dapat berpegangan tangan di kemudian hari dan juga mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan dua Korea untuk mencegah bentrokan dan melancarkan komunikasi sangatlah penting.