Photo : Getty Images Bank
Pernikahan multikultural terus meningkat selama tiga tahun berturut-turut di Korea Selatan.
Menurut laporan Statistik Tren Penduduk Keluarga Multikultural 2019 yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Statistik Nasional Korea Selatan pada hari Kamis (05/11/20), pernikahan multikultural di Korea Selatan mencapai 24.721 kasus, meningkat 4,0 persen dibandingkan setahun lalu.
Pernikahan multikultural yang dimaksud adalah pernikahan antara warga Korea Selatan dengan warga negara asing (WNA) atau WNA yang melakukan naturalisasi.
Pernikahan multikultural memuncak pada tahun 2010 dengan 35.100 kasus lalu berkurang selama 6 tahun berturut-turut hingga tahun 2016 yang pada saat itu mencapai 21.700 kasus.
Setelah itu, kasus pernikahan kembali meningkat ke angka 21.900 kasus pada tahun 2017 dan tren peningkatannya berlangsung hingga tahun lalu.
Rasio pernikahan multikultural dari seluruh pernikahan di Korea Selatan tercatat mencapai 10,3 persen, meningkat 1,1 persen poin dibandingkan tahun lalu.
Melihat pola pernikahan multikultural, istri WNA mencapai 69,3 persen, suami WNA 17,2 persen, dan pasangan yang melakukan naturalisasi sebanyak 13,5 persen.
Rata-rata usia suami yang melakukan pernikahan multikultural adalah 36,8 tahun sedangkan rata-rata usia istrinya 28,4 tahun.
Sementara itu, perceraian pasangan multikultural mencapai 9.868 kasus, turun sebanyak 3,8 persen dibandingkan setahun sebelumnya.
Jumlah bayi yang lahir dari keluarga multikultural turun selama tujuh tahun berturut-turut hingga tahun 2019 lalu, namun persentasenya dari seluruh jumlah bayi yang lahir Korea Selatan tercatat yang tertinggi.
Jumlah bayi lahir dari keluarga multikultural pada tahun lalu mencapai 17.939 orang.