Pemerintah Korea Selatan akan meningkatkan aturan jaga jarak sosial ke Level 2 jika rata-rata jumlah harian pasien COVID-19 melebihi 200 orang selama satu minggu di wilayah metropolitan Seoul.
Pusat Penanggulangan Bencana dan Keselamatan Nasional Korea Selatan dalam pengarahan daringnya pada hari Kamis (19/11/20) menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengamati perkembangan kondisi COVID-19 sambil mempertahankan jaga jarak sosial Level 1,5 yang sedang berlaku paling sedikit dua minggu, tetapi akan menaikkannya ke Level 2 jika rata-rata kasus harian melebihi 200 orang.
Pusat tersebut menambahkan pihaknya sedang membicarakan pedoman di tingkat pemerintah pusat dalam memberlakukan dan menaikkan level jaga jarak sosial di masing-masing daerah.
Pedoman tersebut akan disampaikan secara resmi dalam pengarahan pada hari Jumat (20/11/20) besok.
Dikatakan bahwa masalah utama dalam gelombang ketiga ini adalah munculnya penularan di berbagai tempat kegiatan sehari-hari dan kecepatan penularannya juga cepat.
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk mengurangi pertemuan dan penggunaan fasilitas publik yang tertutup.