Korea Selatan telah memutuskan untuk menaikkan aturan jaga jarak sosial untuk luar wilayah metropolitan Seoul ke Level 1,5 mulai tanggal 1-14 Desember.
Namun, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan aturan jaga jarak sosial Level 2 di wilayah metropolitan Seoul, sambil memberlakukan tindakan tambahan untuk fasilitas-fasilitas berisiko tinggi yang rawan terpapar COVID-19.
Dalam jumpa persnya pada hari Minggu (29/11/20), Perdana Menteri Korea Selatan, Chung Sye-kyun mengumumkan keputusan tersebut usai pertemuan pemerintah mengenai tanggapan di tengah gelombang ketiga COVID-19.
Revisi akan diberlakukan mulai Selasa (01/12/20) besok selama 14 hari untuk luar wilayah metropolitan Seoul dan selama seminggu untuk wilayah metropolitan Seoul.
Seiring dengan aturan yang lebih ketat, sauna dan fasilitas olahraga dalam ruangan seperti aerobik di wilayah metropolitan Seoul akan dilarang untuk beroperasi. Acara dan pesta akhir tahun 2020 dan tahun baru 2021 yang diselenggarakan di hotel juga akan dilarang.