Korea Selatan melaporkan kasus pemulihan dari COVID-19 setelah diberikan pengobatan dengan menggunakan plasma darah dari pasien yang telah pulih. Pengobatan tersebut dikembangkan oleh perusahaan farmasi Korea Selatan, GC Pharma.
Menurut GC Pharma pada hari Minggu (06/12/20), pihaknya telah mengembangkan pengobatan berbasis plasma darah, "GC5131A" dan kini tengah melakukan uji klinis fase 2 terhadap pasien yang berisiko tinggi.
Pasien tersebut bukanlah peserta uji klinis, tetapi staf medis mengajukan izin untuk penggunaan terapi tersebut terhadap pasien dan menerima persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Korea Selatan.
Setelah pasien itu dikonfirmasi positif COVID-19, dia telah diberikan obat antivirus, seperti Remdesivir dan obat steroid, Dexamethason, tetapi karena tidak menunjukkan adanya tanda-tanda pemulihan, staf medis mencoba untuk menggunakan terapi plasma darah.
Akhirnya pasien itu dipastikan negatif COVID-19 pada tanggal 19 November setelah sekitar 20 hari diberikan pengobatan menggunakan terapi plasma darah dan dia telah dipulangkan dari rumah sakit.
GC Pharma telah mendapat izin untuk 13 kasus pengobatan plasma darah dan pasien tersebut merupakan kasus pemulihan yang pertama di Korea Selatan.