Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Aturan Jaga Jarak Sosial di Korsel Diperketat Mulai Selasa Ini

Write: 2020-12-08 10:10:49Update: 2020-12-08 17:15:20

Aturan Jaga Jarak Sosial di Korsel Diperketat Mulai Selasa Ini

Photo : KBS News

Korea Selatan telah menaikkan aturan jaga jarak sosial pada hari Selasa (08/12/20) di tengah gelombang ketiga COVID-19.
 
Wilayah metropolitan Seoul akan ditempatkan di bawah Level 2,5, tertinggi kedua dalam sistem peringatan COVID-19 lima tingkat milik Korea Selatan untuk tiga minggu ke depan dan luar wilayah metropolitan Seoul di Level 2.
 
Langkah yang diperketat akan menutup lima jenis fasilitas hiburan yang rawan, seperti bisnis multi-level-marketing (MLM), karaoke, fasilitas olahraga dalam ruangan, dan tempat konser dalam ruangan di ibu kota Seoul, Provinsi Gyeonggido, dan kota Incheon.
 
Pertemuan dengan 50 orang atau lebih dilarang, bahkan di aula pernikahan dan rumah duka.
 
Supermarket, mall, bioskop, dan warnet harus tutup setelah pukul 21.00.
 
Restoran tidak dapat menerima pelanggan setelah pukul 21.00. tetapi dapat menawarkan pesan antar dan take away. Sementara kafe hanya diperbolehkan untuk pesan antar atau take away.

Transportasi umum seperti kereta cepat KTX dan bus antar kota diharuskan untuk mengoperasikan hanya setengah dari kapasitas mereka.

Untuk luar wilayah metropolitan Seoul di bawah Level 2, semua pertemuan dengan 100 orang atau lebih dilarang dan konsumsi makanan dilarang di bioskop, konser, dan warnet.
 
Pusat Penanggulangan Bencana dan Keselamatan Nasional Korea Selatan mengumumkan kenaikkan aturan jaga jarak sosial tersebut pada hari Minggu (06/12/20) sembari mengatakan bahwa aturan tersebut dapat diperpanjang atau disesuaikan kembali sesuai dengan perkembangan situasi.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >