Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Jumlah Pekerja yang Cuti untuk Mengasuh Anak di Korsel Tahun Lalu Mencapai 160 Ribu Orang

Write: 2020-12-22 14:12:39Update: 2020-12-22 14:54:53

Jumlah Pekerja yang Cuti untuk Mengasuh Anak di Korsel Tahun Lalu Mencapai 160 Ribu Orang

Photo : YONHAP News

Tahun lalu, jumlah orang tua yang mengambil cuti untuk mengasuh anak di Korea Selatan mencapai 160 ribu orang dan jumlah ayah yang mengambil cuti tersebut meningkat 16 kali lipat daripada tahun 2010 lalu. 

Menurut data dari Direktorat Jenderal Statistik Nasional Korea pada hari Selasa (22/12/20), jumlah orang yang cuti untuk mengasuh anak pada tahun lalu mencapai 159.153 orang dengan rasio ayah dan ibu masing-masing mencapai 19,9 persen dan 80,1 persen. 

Jumlah ayah yang cuti untuk mengasuh anak meningkat 16,1 kali lipat daripada tahun 2010 lalu.

Jumlah orang yang cuti untuk mengasuh anak per 100 orang bayi yang lahir pada tahun 2019 lalu mencapai 22,8 orang dan angka itu naik 2,4 kali lipat daripada tahun 2010 lalu.

Sebanyak 63,3 persen orang tua atau 6 di antara 10 orang yang cuti untuk mengasuh anak pada tahun lalu bekerja di perusahaan yang beranggotakan 300 orang ke atas. 

Rasio penggunaan cuti tersebut paling tinggi di bidang administrasi umum, kemudian disusul industri telekomunikasi dan informasi, dan seterusnya. 

Rasio penggunaan cuti ketika anaknya baru lahir mencapai 59,6 persen, disusul anak berusia 6 tahun dengan 8,4 persen, anak berusia 7 tahun dengan 5,8 persen, dan seterusnya. 

Sementara itu, jumlah orang tua yang cuti untuk mengasuh anak sampai berusia 8 tahun mencapai 19,6 orang dari antara 100 orang.

Berdasarkan data bayi kelahiran tahun 2010, jumlah orang yang menggunakan cuti tersebut sebanyak satu kali mencapai 84,9 persen, dua kali sebanyak 13,1 persen, dan tiga kali mencapai 2 persen.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >