Pemerintah Korea Selatan telah mulai memberlakukan serangkaian protokol pencegahan penyakit yang lebih ketat menjelang musim liburan akhir tahun, termasuk larangan berkumpul lima orang atau lebih di restoran secara nasional.
Menurut Pusat Penanggulangan Bencana dan Keselamatan Nasional Korea Selatan, protokol khusus tersebut diberlakukan mulai hari Kamis (24/12/20) hingga tanggal 3 Januari dan pemerintah kota setempat tidak dapat menyesuaikannya.
Restoran yang melanggar larangan akan dikenakan denda hingga tiga juta won, sementara pengunjung akan dijatuhi denda hingga 100 ribu won.
Pihak berwenang sangat menyarankan masyarakat untuk membatalkan acara pribadi dan pesta yang melibatkan lebih dari empat orang menjelang liburan Natal dan tahun baru, dengan larangan yang sama sudah diberlakukan mulai hari Rabu (23/12/20) untuk wilayah metropolitan Seoul.
Fasilitas keagamaan di seluruh negara harus mengadakan kebaktian reguler secara virtual dan menangguhkan semua acara dalam bentuk tatap muka.
Bioskop akan tutup pada pukul 21.00 dan kegiatan mencicipi makanan di mall dan supermarket besar akan dilarang.
Fasilitas olahraga musim dingin dan lokasi matahari terbit di sepanjang Laut Timur dan Taman Namsan Seoul semuanya juga akan ditutup.