Korea Selatan akan mewajibkan seluruh penumpang yang tiba di Korea Selatan dari luar negeri untuk melakukan pemeriksaan COVID-19 sebelum mereka mengakhiri masa karantina mandiri selama 14 hari.
Direktur Jenderal Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (Korea Disease Control and Prevention Agency, KDCA), Jeong Eun-kyeong mengatakan dalam pengarahan rutinnya pada hari Senin (28/12/20) bahwa pemerintah rencananya akan melakukan tes lebih lanjut terhadap setiap pendatang dari luar negeri sebelum masa karantina mandiri mereka berakhir.
Untuk menangani penyebaran varian baru COVID-19, otoritas kesehatan Korea Selatan telah melakukan tes tambahan terhadap mereka yang datang dari Inggris sejak tanggal 22 Desember dan yang datang dari Republik Afrika Selatan mulai tanggal 25 Desember sebelum karantina mandiri mereka berakhir.