Badan Pengawas Obat dan Makanan Korea Selatan menyatakan pihaknya telah mulai meninjau vaksin COVID-10 yang dikembangkan oleh AstraZeneca.
Badan ini juga menyampaikan pada Senin (4/1/21) bahwa AstraZeneca Korea Selatan telah mengajukan izin penggunaan vaksin COVID-19 buatannya di Korea Selatan .
Vaksinasi rencananya akan diberikan pada warga berusia di atas 18 tahun, adapun dosis kedua akan diberikan pada interval 4-12 minggu setelah dosis pertama.
Badan Pengawas Obat dan Makanan Korea Selatan juga menyebutkan akan memutuskan pemberian izin penggunaan vaksin AstraZeneca di negaranya secepat mungkin, melewati kajian terkait pemberian izin penggunaannya di luar negeri dan berkonsultasi juga dengan para ahli domestik.
Saat ini, AstraZeneca juga tengah melakukan proses uji klinis fase ketiga di sekitar 10 negara, termasuk Inggris, Amerika Serikat, dan Brasil. Pada 30 Desember lalu, Inggris telah memberikan izin darurat untuk penggunaan vaksin COVID-19 buatan AstraZeneca.