Pemerintah Korea Selatan menyatakan bahwa larangan perkumpulan terhadap fasilitas olahraga dalam ruangan terpaksa harus diambil untuk mencegah penyebaran COVID-19, namun ada konsensus dalam pemerintah untuk melonggarkan aturan tersebut dalam dua pekan ke depan ketika level jaga jarak sosial yang berlaku pada saat ini diatur kembali.
Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Korea Selatan menyatakan bahwa fasilitas olahraga dalam ruangan adalah fasilitas yang tertutup dan dipadati pengguna, sehingga perlu dikontrol secara lebih ketat.
Pemerintah menyatakan bahwa apabila ada jaga jarak sosial mulai menunjukkan efektivitasnya, pihaknya akan mempertimbangkan kembali pengoperasian fasilitas olahraga dalam ruangan.
Pernyataan tersebut dikeluarkan karena rasio penyebab penularan COVID-19 mulai akhir bulan November sampai akhir bulan Desember lebih banyak akibat kontak antar manusia daripada klaster di fasilitas.
Ditambahkan bahwa apabila level jaga jarak sosial diatur kembali, masih ada kemungkinan penyebaran kembali COVID-19 akibat varian virus baru, jalur infeksi yang belum dipastikan, dan sebagainya.
Oleh sebab itu, otoritas kesehatan mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan baik.