Direktorat Jenderal Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (Korea Disease Control and Prevention Agency, KDCA) pada hari Rabu (06/01/21) menyatakan bahwa Korea Selatan akan memperpanjang larangan penerbangan dari Inggris selama dua minggu hingga tanggal 21 Januari.
Pemerintah Korea Selatan sempat menunggahkan semua penerbangan dari Bandar Udara Internasional London Heathrow, Inggris ke Bandar Udara Internasional Incheon, Korea Selatan mulai tanggal 23-31 Desember tahun lalu akibat penyebaran varian baru COVID-19 di Inggris.
Kemudian aturan tersebut diperpanjang selama satu minggu hingga tanggal 7 Januari ini.
Sejak varian baru COVID-19 di Inggris dan Afrika Selatan menyebar, pemerintah Korea Selatan memperketat protokol pencegahan penyakit bagi para pendatang yang tiba di Korea Selatan.
Pemerintah Korea Selatan menghentikan penerbitan visa baru untuk Inggris dan Afrika Selatan kecuali untuk urusan diplomatik, dinas, dan kemanusiaan.
Para pendatang dari kedua negara harus menyerahkan surat konfirmasi negatif COVID-19 melalui tes PCR untuk dapat masuk ke Korea Selatan.