Kementerian Kehakiman Korea Selatan menyatakan bahwa jumlah narapidana di Korea Selatan yang positif COVID-19 mencapai 1.203 orang hingga Rabu (06/01/21) sore.
Sebanyak 67 kasus baru dilaporkan dari klaster Rumah Tahanan (Rutan) Dongbu Seoul dan 10 kasus lainnya muncul di Penjara Yeongwol dan Penjara Bukbu Gangwon. Sepuluh kasus positif itu muncul dari narapidana yang dipindahkan dari Rutan Dongbu Seoul.
Di Penjara Nambu Seoul, seorang narapidana yang dilaporkan positif COVID-19.
Kementerian Kehakiman Korea Selatan mengakui bahwa penanganan awalnya terkait klaster penularan ini kurang memadari hingga tidak mengisolasikan pasien dengan bain.
Hingga akhir November lalu, kapasitas penahanan Rutan Dongbu Seoul mencapai 116 persen. Banyaknya jumlah narapidana yang terkumpul di satu tempat menyebabkan klaster merebak dengan cepat.
Untuk menahan penularan COVID-19, kementerian melaksanakan pemeriksaan COVID-19 di 54 unit fasilitas penahanan di seluruh negeri dan memberikan narapidana satu masker duckbill setiap harinya.
Selain itu, kementerian akan melakukan rapid test bagi para petugas yang bekerja di fasilitas penahanan setiap minggunya.