Komisaris Jenderal Badan Kepolisian Nasional Korea Selatan, Kim Chang-ryong pada hari Rabu (06/01/21) meminta maaf karena tidak dapat melindungi nyawa seorang anak adopsi berusia 16 bulan bernama Jung In dari kekerasan orang tua angkatnya.
Ia mengakui kekurangan polisi dalam penanggulangan awal dan investigasi serta merasa bertanggung jawab sebagai pemimpin tertinggi kepolisian.
Polisi telah dua kali menerima laporan dugaan kekerasan terhadap Jung In, tetapi tidak menyelidikinya dengan baik karena percaya dengan pernyataan orang tua angkat mereka bahwa mereka hanya berusaha untuk mendidik atau memijat anaknya.
Kemudian ketika seorang dokter anak yang mengobati Jung In melaporkan dugaan kekerasan, polisi juga tidak bertindak.
Sementara itu, ketua kepolisian distrik Yangcheon Seoul yang bertanggung jawab atas kasus tersebut telah dipecat dari jabatannya.