Tim khusus investigasi kasus feri Sewol di bawah Jaksa Agung Korea Selatan menyelesaikan investigasinya yang berlangsung selama 1 tahun 2 bulan dan mengumumkan hasil investigasi pada hari Selasa (19/01/21).
Pihaknya menegaskan pimpinan Penjaga Pantai Korea Selatan melanggar tugasnya dalam menyelamatkan penumpang kapal feri Sewol, sehingga mendakwa 11 orang yang bersangkutan pada Februari tahun lalu. Sementara hukuman terhadap mereka di peradilan pertama akan diputuskan pada tanggal 15 Februari yang akan datang.
Sehubungan dengan dugaan terhadap pejabat pemerintah termasuk Kantor Kepresidenan Korea Selatan Cheongwadae yang membatasi investigasi oleh panitia khusus investigasi feri Sewol, pihaknya telah mendakwa 9 orang termasuk mantan Kepala Sekretaris Cheongwadae, Lee Byung-ki pada bulan Mei lalu dan peradilan pertamanya tengah berlangsung.
Tim tersebut menjelaskan bahwa pihaknya tidak mencari bukti terkait penggunaan wewenang secara berlebihan oleh mantan Menteri Kehakiman Korea Selatan, Hwang Kyo-ahn dan mantan Sekretaris Senior Cheongwadae urusan Sipil, Woo Byung-woo dalam menekan kejaksaan atau menutupi hasil investigasi Cheongwadae.
Pihaknya menyelidiki dugaan manipulasi Digital Video Recorder (DVR) secara mendalam, namun investigasi oleh penyidik independen akan dilakukan sehingga hasil investigasi hingga saat ini akan diserahkan kepada penyidik independen.
Sehubungan dengan penyebab tenggelamnya feri Sewol, Mahkamah Agung Korea Selatan telah menjatuhkan hukuman terhadap kapten feri Sewol, sehingga pihaknya menjelaskan bahwa investigasi lebih lanjut dibatasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tim tersebut menyatakan bahwa pihaknya berupaya keras untuk memeriksa fakta secara menyeluruh dengan menyelidiki dan meninjau semua tuduhan yang diajukan.
Tim khusus tersebut diluncurkan pada bulan November 2019 lalu untuk menyelidiki 17 tuduhan yang diajukan oleh anggota keluarga korban insiden tersebut dan panitia khusus investigasi bencana sosial.