Wakil Ketua Samsung Electronics, Lee Jae-yong tidak akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan pada minggu lalu yang menjatuhkan hukuman dua setengah tahun penjara atas tuduhan penyuapan yang melibatkan mantan Presiden Korea Selatan, Park Geun-hye.
Tim pengacara Lee mengatakan kepada wartawan pada hari Senin (25/01/21) bahwa Lee akan dengan rendah hati menerima keputusan pengadilan.
Jika tidak ada banding dari kedua belah pihak pada hari Senin ini, maka putusan pengadilan akan berakhir demikian.
Pengadilan memutuskan hukuman dua setengah tahun penjara setelah mengurangi jumlah suap menjadi 3,6 miliar won. Pututsan tersebut dijatuhkan setelah kasus tersebut pertama kali diajukan sekitar empat tahun yang lalu,
Mahkamah Agung Korea Selatan sebelumnya memutuskan bahwa Lee menawarkan 8,9 miliar won sebagai suap dan mengembalikan kasus tersebut ke pengadilan untuk peradilan ulang.
Lee sebelumnya telah dipenjara selama 353 hari dalam proses penyelidikan pada Februari 2017 dan dibebaskan setelah dijatuhkan hukuman percobaan di sidang banding pada Februari tahun berikutnya.
Saat ini, masa hukuman Lee tersisa sekitar satu setengah tahun hingga akhir Juli 2022 jika dia menjalani hukuman penjara tanpa grasi.