Serikat kurir pengiriman Korea Selatan akhirnya memutuskan untuk melakukan aksi mogok kerja hanya dalam waktu 6 hari setelah serikat kurir, perusahaan logistik, dan pemerintah membuat kesepakatan untuk meningkatkan kondisi kerja kurir, termasuk mencegah pekerjaan yang berlebihan.
Sebelumnya, serikat kurir mengklaim dalam jumpa persnya bahwa perusahaan-perusahaan logistik hampir menghancurkan kesepakatan tersebut.
Meskipun perjanjian itu merujuk pada biaya dan tanggung jawab dalam menyortir paket yang tidak akan dibebankan kepada para kurir, namun pihak perusahaan mengirim pengumuman kepada setiap cabang perusahaan bahwa pekerjaan penyortiran tersebut akan tetap dilakukan seperti yang sudah ada.
Pihak serikat kurir menegaskan kurir harus tetap menangani pekerjaan penyortiran paket yang mengakibatkan timbulnya beban kerja berat bagi mereka.
Sedangkan perusahaan-perusahaan logistik mengatakan mereka setia untuk mematuhi rincian dari kesepakatan yang sudah dicapai sambil membantah klaim dari para kurir tersebut.