Pemerintah Korea Selatan akan memberikan vaksinasi COVID-19 secara cuma-cuma kepada sekitar dua juta warga negara asing (WNA) yang tinggal di negaranya.
Direktorat Jenderal Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (Korea Disease Control and Prevention Agency, KDCA) menyatakan pada hari Senin (01/02/21), bahwa WNA yang berada di Korea Selatan untuk jangka panjang dan juga terdaftar pada asuransi kesehatan nasional akan memenuhi syarat untuk menerima vaksinasi yang akan dimulai pada bulan Februari ini.
Pemerintah juga sedang mengkaji rincian untuk menyuntikkan mereka yang tinggal dalam jangka pendek yang berdasarkan pada prinsip untuk melindungi kesehatan masyarakat.
Sekitar 200 ribu pekerja asing yang merupakan penghuni jangka panjang dan dilindungi oleh asuransi kesehatan nasional berhak untuk mendapat vaksinasi COVID-19.
Sementara itu, warga negara Korea Selatan di luar negeri atau WNA yang datang ke Korea Selatan masih akan diminta untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari, meskipun mereka telah divaksinasi di luar negeri.