Korea Selatan telah mendapatkan kembali status "demokrasi penuh" pada Indeks Demokrasi Global 2020 oleh Economist Intelligence Unit (EIU).
EIU pada hari Rabu (03/02/21) merilis survei terbaru dan Korea Selatan berada di peringkat ke-23.
Dengan sedikit peningkatan satu poin, Korea Selatan nyaris tidak mendapatkan kembali status "demokrasi penuh" untuk pertama kalinya sejak tahun 2014, diikuti oleh negara-negara "demokrasi cacat" yakni Prancis di urutan ke-24 dan Amerika Serikat di urutan ke-25.
Norwegia berada di posisi teratas dalam daftar tersebut dan mendapatkan nilai penuh dalam tiga dari lima kategori.
Sementara Korea Utara berada di peringkat ke-167, peringkat terbawah yang dikategorikan sebagai "otoriter".
Indeks demokrasi EIU didasarkan pada lima kategori, yakni proses pemilu dan pluralisme, fungsi pemerintah, partisipasi politik, budaya politik, dan kebebasan sipil. Indeks ini memberikan gambaran singkat tentang keadaan demokrasi saat ini di seluruh dunia untuk 165 negara merdeka dan dua teritori.