Kasus flu burung kembali dikonfirmasi di peternakan bebek di kota Yeongam, Provinsi Jeolla Selatan dan kota Gwesan, Provinsi Chungcheong Utara, Korea Selatan.
Pihak berwenang pada hari Senin (08/02/21) menyatakan telah mengkonfirmasi kasus flu burung di dua peternakan tersebut.
Pihaknya tengah memusnahkan seluruh unggas di dalam radius tiga kilometer dari peternakan-peternakan tersebut dan peternakan dalam radius sepuluh kilometer juga akan diperiksa. Sementara larangan perpindahan kendaraan dan manusia akan diterapkan selama 30 hari ke depan.
Hingga saat ini, lebih dari 85 peternakan telah dikonfirmasi positif virus flu burung, sejak kasus pertama ditemukan di sebuah peternakan di Provinsi Jeolla Utara pada November tahun lalu.